Main Tiktok, Lima Siswi SMPN 1 Suela Dikeluarkan Dari Sekolah.

 

Lombok Timur, Suara Selaparang - Beberapa orang tua  wali murid merasa kesal dengan kebijakan pihak sekolah SMPN 1 Suela yang mengeluarkan lima siswinya terkait postingan di sosial Media populer TIK TOK.Para orang tua wali murid tersebut mengaku kesal karena anaknya dikeluarkan dari sekolah  Tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

"Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah, kami juga orang tua kaget, bagaimana ini? bisakah anak saya sekolah lagi ?" keluh Baiq Raehan (38 th ), ibu salah satu siswa yang dikeluarkan, Selasa (22/12/2020).

Raehan tahu anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mendapat surat panggilan orang tua pada Senin kemarin (21/12/2020).datangnya surat itu sempat membuat Raehan bingung karena pembagian raport siswa sudah berlangsung pada Jumat.dan saat memenuhi panggilan tersebut, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.

"Kami dikumpulkan dan dijelaskan bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, Nah karena perbuatannya itulah pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk  mengeluarkan mereka. Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," jelas Raehan.

Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.

Hal senada juga diungkapkan Anun (47), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.

"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?," kata Anun.

Sementara itu pihak SMPN 1 Suela melalui wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin Spd menyampaikan pelanggaran yang akhirnya membuat lima siswa ini dikeluarkan. Ia menjelaskan bahwa kesalahan lima siswi tersebut adalah melakukan tindakann pencemaran nama baik sekolah dengan membuat postingan di sosiap media TIK TOK dimana disitu mereka menginjak-injak Raport. 

"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90, dan sanksinya langsung  dipindahkan ke sekolah lain" Jelas Saprin pada awak media.


Red-SS

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama