Lombok Utara, Suara Selaparang - Sat Resnarkoba Polres Lotara berhasil mengamankan FDL als Heri merupakan warga masyarakat Lokok Buak Desa Sukadana, Lombok Utara, di tangkap karna telah menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu.
Pelaku FDL als heri ditangkap petugas di pinggir jalan raya lintas Bayan-Kayangan tepatnya di Dusun Dasan Kerepuk, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, tepatnya pada Jumat (08/01/2021) sekitar pukul 11.00 wita.
Dalam oprasi penagkapan tersebut, tim ops berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 bungkus rokok surya 12 yang di dalam nya terdapat klip plastik bening yang berisi 5 poket kristal bening narkotika jenis shabu, kemudian 1 poket kristal bening lagi yang di dalamnya terdapat narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 2,27 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti tambahan seperti sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan No pol : DR 6857 SK berwarna hitam merah, dan 1buah Hp Android merk samsung galaxy G7 berwarna hitam serta korek api yang sudah di modifikasi.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Bayan, Lombok Utara dicurigai sering terjadi transaksi jual beli narkotika shabu-shabu. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU I Made Sukadana kemudian menuju TKP.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan pegeledahan dan penangkapan terhadap pelaku FDL als Heri karena kedapatan oleh petugas memiliki, menguasai narkotika jenis shabu," jelas Made Sukadana (08/01).
Atas perbuatanya pelaku berikut barang buktinya di amankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara guna proses hukum lebih lanjut.
(SS-IBN)
Posting Komentar