Bank NTB Syariah Ancam Laporkan Oknum Karyawannya Ke Polisi.

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, Suara selaparang– Koalisi LSM dan Masyarakat Sipil menggelar aksi di Kantor Bank NTB Syariah, Kota Mataram, Jumat, (26/03)

Aksi tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum dari karyawan Bank NTB

Karena itu dalam aksi tersebut, massa mendesak pengusutan terhadap penyelewengan dana Bank NTB Syariah oleh salah seorang oknum supervisor atau penyelia pelayanan non tunai Bank NTB Syariah berinisial PS. Nilainya mencapai Rp 10 miliar.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, memberikan apresiasi terhadap masukan dari masyarakat terhadap Bank NTB Syariah.

“Bank NTB Syariah memberikan apresiasi kepada masyarakat atau lembaga- lembaga yang telah memberikan masukan dan dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara tegas dan transparan agar menjadi perhatian seluruh insan Bank NTB Syariah di dalam mengemban amanah secara lebih bertanggung jawab,”ucapnya.

Kukuh mengatakan, temuan dugaan penyelewengan dana oleh seorang oknum karyawan berinisial PS tersebut berkat perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank NTB Syariah.

Temuan penyelewengan dana tersebut berkat progres Kukuh Rahardjo dalam memberantas budaya kecurangan atau fraud di internal Bank NTB Syariah sejak pertama kali bertugas pada 2018.

“Temuan ini merupakan salah satu hasil dari perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank NTB Syariah sejak dikonversi pada 2018. Apa yang kami lakukan dengan melakukan rotasi bagi pejabat yang masa jabatannya lebih dari dua tahun,” ujarnya.

READ  Mengenal Lebih Dekat H Lalu Hadrian Irfani, Ketua DPW PKB NTB yang Nyaleg DPR RI Dapil Lombok

“Ini adalah salah satu kebijakan manajemen, selain untuk melakukan pemuktahiran pada tugas dan tanggung jawab, sekaligus upaya untuk mencegah fraud. Alhamdulillah temuan ini diketahui oleh manajemen setelah adanya rotasi,” katanya.

Saat penyelia pelayanan non tunai berinisial PS diganti, pejabat pengganti menemukan kejanggalan dalam transaksi yang selama ini dilakukan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke manajemen, dan selanjutnya didalami.

“Pejabat pengganti pada saat itu menjalankan tugas ditemukan adanya kejanggalan dan dilaporkan oleh manajemen. Kemudian manajemen secara cepat melakukan perintah kepada divisi terkait untuk mendalami. Alhasil, memang terdapat adanya kejanggalan dari transaksi,” paparnya.

Kukuh menjelaskan, dari kasus tersebut tidak ada nasabah yang dirugikan. Karena memang dana yang diambil PS dan ditransfer ke tiga rekening fiktif miliknya adalah dana Bank NTB Syariah sendiri, di luar dana nasabah.

“Namun kami pastikan tidak ada kerugian di pihak nasabah, karena sebenarnya pencatatan ini di bank yang memang transaksinya disalahgunakan oleh oknum pelaku,” imbuhnya.

Bank NTB Syariah menemukan kejanggalan tersebut pada Januari 2021. Kemudian setelah didalami dan ditemukan transfer dana mencurigakan, kemudian dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Februari 2021. Bahkan, oknum berinisial PS diduga menyelewengkan dana sejak 2012 silam.

READ  Dua Sindikat Narkoba Asal Sumbawa Diringkus Polisi.

“Langkah pertama kita melapor kejadian pada OJK yang mengawasi perbankan karena kita memiliki komitmen yang tegas dan tidak mentolerir penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak ada konspirasi maupun niat buruk,” jelasnya.

Saat ini Bank NTB Syariah tengah mengumpulkan bukti-bukti lengkap untuk membawa kasus tersebut ke ranah Kepolisian. Manajemen berharap jika kasus tersebut masuk ke ranah hukum, maka akan dapat diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum kami menyampaikan laporan kepada kepolisian. Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengungkapkan dengan jelas,” Ungkapnya.

Sementara oknum berinisial PS yang sejak menerima SK rotasi tidak masuk kerja, saat ini tengah mengalami amnesia atau lupa ingatan. Untuk menyelidiki kebenarannya, maka Bank NTB Syariah tengah bersiap melaporkan ke Kepolisian.

“Kenapa kami melaporkan ke OJK dan kepolisian, kami sudah mengirim empat kali undangan pertemuan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan menurut keluarga mengalami amnesia,” paparnya.

“Boleh-boleh saja alasan yang bersangkutan sakit, tapi biarkan kepolisian yang menyelidiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya Budi Suryata, Kendati Sudah Berikan Privilege Selama 25 Tahun
Buntut Dugaan PHK Sepihak, Dewan Agendakan Pemanggilan PT. BPR NTB
Luncurkan Pembayaran Digital di Mataram, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim
Bocor Rekaman Dugaan Kongkalikong PKD dan PTPS, Oknum Ketua Panwascam Selaparang Dilaporkan
Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa
Dugaan Kredit Bermasalah, Kejati Panggil OJK dan Bank NTB Syariah
Peristiwa Putri Mandalika Menjadi Inspirasi Rakornas Kepemudaan 2024
Dua Kadus Jadi Tersangka Korupsi RTG di Lombok Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:22 WIB

PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya Budi Suryata, Kendati Sudah Berikan Privilege Selama 25 Tahun

Kamis, 4 April 2024 - 09:54 WIB

Buntut Dugaan PHK Sepihak, Dewan Agendakan Pemanggilan PT. BPR NTB

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:41 WIB

Luncurkan Pembayaran Digital di Mataram, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:33 WIB

Bocor Rekaman Dugaan Kongkalikong PKD dan PTPS, Oknum Ketua Panwascam Selaparang Dilaporkan

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:41 WIB

Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah, Kejati Panggil OJK dan Bank NTB Syariah

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:02 WIB

Peristiwa Putri Mandalika Menjadi Inspirasi Rakornas Kepemudaan 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:50 WIB

Dua Kadus Jadi Tersangka Korupsi RTG di Lombok Barat

Berita Terbaru

PJ Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik

BERITA UTAMA

RPJPD 2025-2045 Mencakup Masa Depan Lombok Timur Kedepan

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:28 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalillah

BERITA UTAMA

Hampir Pasti, Zul-Rohmi Jilid II Deklarasi Awal Mei

Kamis, 18 Apr 2024 - 10:07 WIB