Disnakertrans Ancam Akan Tertibkan LPK Nakal.

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur, Suara selaparang– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur akan menindak tegas, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang masih berani memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri.

“Kalau terus melanggar sesuai dengan ketentuan LPK. Tentu kita harus berkoordinasi dengan Perizinan, supaya bila perlu dicabut izinnya,” tegas H. Supardi, Kepala Disnakertrans Lombok Timur.

Sehingga ia mengharapkan dengan penindakan tersebut, nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang menjanjikan masyarakat untuk kerja di Luar Negeri, namun nyatanya tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

READ  Hadir Dengan Gagasan Baru, Perindo Lotim Pasang Target Tinggi Pada Pileg 2024

Pada dasarnya, kata Supardi LPKS merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk melaksanakan pelatihan kerja bagi Calon PMI. Nantinya, izin dari LPKS itu diberikan oleh Dinas Perizinan setempat.

“Kita hanya memberikan rekomendasi, nanti izinya itu dikeluarkan oleh Dinas Perizinan,” ucapnya.

Ia menyebut, fungsi LPKS yakni untuk melatih kemampuan calon tenaga kerja agar lebih profesional di tempat kerjanya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

READ  Aksi Heroik Kapten Inf Achmad kejar jambret di Desa Gelora

Sedangkan, dari sekian banyak LPKS yang ada di Lotim. Menurutnya tidak ada yang mempunyai izin untuk memberangkatkan PMI ke Negara penempatan.

“Hampir 70 LPK kita di Lombok Timur ini, dan sampai sekarang tidak ada yang memiliki izin untuk penempatan PMI,” tandasnya.

Berita Terkait

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024
PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram
Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia
Totalitas, Lapas Kelas IIB Selong Gandeng PT. BRI Untuk Tingkatan Layanan Prima
Tekan Harga Beras, Pergub Pengendalian Gabah Kembali Digalakkan
BPJS Kesehatan Cabang Selong Pastikan Pelayanan Prima Selama Libur Lebaran 2024
8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur
Jand 14 Tahun di Lombok Timur di Rudapaksa 7 Pria, Ayah Korban Lapor Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:25 WIB

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:25 WIB

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:56 WIB

Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:08 WIB

Totalitas, Lapas Kelas IIB Selong Gandeng PT. BRI Untuk Tingkatan Layanan Prima

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:14 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Selong Pastikan Pelayanan Prima Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:56 WIB

8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:43 WIB

Jand 14 Tahun di Lombok Timur di Rudapaksa 7 Pria, Ayah Korban Lapor Polisi

Senin, 18 Maret 2024 - 20:01 WIB

Warga Lendang Nangka Banyak Belum Terakomodir BPJS, Dikes Lotim Langsung Respon

Berita Terbaru

Foto: Nur Mayani saat berfoto dengan perwakilan dari BI

BUDAYA DAN PARIWISATA

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 09:25 WIB

Dhani Suriaman (Penggugat) keluart dari ruang persidangan

BERITA UTAMA

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:25 WIB

Puluhan Remaja Yang diamankan Polsek Sukamulia

BERITA UTAMA

Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia

Jumat, 22 Mar 2024 - 02:56 WIB