DPO Kasus Curamor DiTembak Tim Puma Polres Bima Kota

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Bima – Suara Selaparang– Polisi akhirnya melumpuhkan seorang residivis yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), akibat ulahnya yang mencoba melarikan diri saat dilakukan penagkapan sehimgga petugas  melepaskan tembakan dengan terukur dan terarah mengakhiri pelarian NS alias Johrin (21) warga Desa Ncera Kabupaten Bima, Rabu malam (9/6) 

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, pada Kamis (10/6) membenarkan  pengakapan residvis tersebut yang dilakukan oleh Tim Puma di Dusun Taloko Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

READ  Pasutri Bandar Narkoba akan Dieksekusi Jaksa

Beberapa kali pihaknya berusaha menangkap pelaku di sejumlah tempat namun gagal terus  lantran pelaku cukup lihai dan mengetahui kedatangan petugas. Sehingga selalu lolos dari kejaran.

Akan tetapi Tadi malam dia tidak bisa lolos lagi meski sempat berusaha kabur. Karena gakningin gagal lagi dengan terpaksa dilumpuhkan  oleh tembakan terukur di bagian kakinya,”jelas Rayendra.

READ  Polsek Gerung Berhasil Amankan Tersangka KDRT

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang  buktinya berupa 4 unit sepeda motor dengan jenis Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna putih Biru, Honda Vario warna hitam dan sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, Warna Hitam merah Diamankan dimapolres bima kota guna proses hukum lebih lanjut,tutup Rayendra selaku kasat Reskrim pokres Bima Kota.

( ibn )

Berita Terkait

Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi
Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan
Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa
Dituduh Melakukan Asusila, Ex Karyawan Ancam Pidanakan PT BPR NTB (Perseroda)
Buntut Dugaan PHK Sepihak, Dewan Agendakan Pemanggilan PT. BPR NTB
Pastikan Tidak ada Kecurangan di SPBU, Kasat Samapta Cek meteran pengisian tiga dispenser BBM
Video Tuduhan Asusila Belum Bisa Dibuktikan, PT BPR NTB: Kami PHK Karena Adanya Pengakuan, Bukti Video Tidak Begitu Penting
PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 10:12 WIB

Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi

Rabu, 17 April 2024 - 20:52 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan

Rabu, 17 April 2024 - 13:20 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa

Kamis, 4 April 2024 - 09:54 WIB

Buntut Dugaan PHK Sepihak, Dewan Agendakan Pemanggilan PT. BPR NTB

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:20 WIB

Pastikan Tidak ada Kecurangan di SPBU, Kasat Samapta Cek meteran pengisian tiga dispenser BBM

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:52 WIB

Video Tuduhan Asusila Belum Bisa Dibuktikan, PT BPR NTB: Kami PHK Karena Adanya Pengakuan, Bukti Video Tidak Begitu Penting

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:25 WIB

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:56 WIB

8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur

Berita Terbaru

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalillah

BERITA UTAMA

Hampir Pasti, Zul-Rohmi Jilid II Deklarasi Awal Mei

Kamis, 18 Apr 2024 - 10:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP

BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa

Rabu, 17 Apr 2024 - 13:20 WIB