Spesialis Pencurian Barang Elektronik di Pasar Bertais Diciduk Tim Operasional Polsekta Cakranegara.

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram | suaraselaparang.co.id – Tim Operasional Polsekta Cakranegara berhasil menangkap dua (2) terduga pelaku pencuri spesialis barang elektronik pertokoan Bertais.

Kapolsekta Cakranegara Kompol. Moh. Nasrullah, S.I.K., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut dan mengatakan kedua terduga pelaku sudah di amankan di Polsekta Cakranegara.

Lebih Jauh Kapolsekta menbeberkan Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, di depan Toko Muara komplek Pertokoan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Korban membeli TV kemudian di taruh di belakang mobil pick up, kemudian di tinggal masuk kedalam toko untuk berbelanja, beberapa saat kemudian korban kembali dan melihat TV tersebut sudah tidak ada/hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.100.000,-.

READ  Penyidik Terus Dalami Peran Perusahaan pada Kasus Kapal BBM Ilegal di Lotim

Berdasarkan informasi yang diperoleh tentang adanya kasus pencurian, Tim Operasional mendatangi dan mengolah TKP dan mengumpulkan informasi dan selanjutnya mengadakan penyelidikan dan mendengarkan keterangan saksi serta hasil rekaman cctv, dan identitas terduga pelaku berhasil teridentifikasi, kemudian Tim Operasional langsung mengadakan pengejaran, dan kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. 

“Berdasarkan hasil interogasi barang bukti hasil curian di jual ke Desa Bajur Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya Tim melakukan penyitaan terhadap barang curian tersebut,” ungkap Kapolsekta. 

Adapun identitas terduga pelaku adalah Muhamad Zulkarnaen Alias Jong umur 26 tahun alamat Lingkungan Dasan Cermen selatan Kelurahan Dasancermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dn Suhaedi alias Edi umur 36 tahun alamat Lingkungan Dasan Cermen selatan Kelurahan Dasancermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

READ  Kasus Kosmetik Ilegal, Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB Tunggu Petunjuk JPU

Modus yang di gunakan kedua terduga pelaku adalah, kedua terduga pelaku datang ke TKP pura-pura berhenti di depan toko, kemudian saat korban masuk ke dalam toko, kedua terduga pelaku langsung mengambil TV milik korban yang di taruh di belakang mobil pick up, selanjutnya kedua terduga pelaku membawa TV tersebut ke Desa Bajur untuk di jual. 

Barang bukti yang berhasil di sita dari tangan tersangka adalah sebuah TV dan Sepeda Motor yang di gunakan terduga pelaku. Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan Ancaman 7 tahun Penjara. 

SS-MH

Berita Terkait

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram
8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur
Dua Pekan Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres KLU Ringkus 17 Tersangka
Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa
Dugaan Kredit Bermasalah, Kejati Panggil OJK dan Bank NTB Syariah
Dugaan Korupsi RSUD Lombok Tengah Jilid II, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi
Dua Kadus Jadi Tersangka Korupsi RTG di Lombok Barat
Bule Irlandia Ditemukan Tewas di Gili Trawangan, Penyebab Kematian Masih Jadi Misteri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:25 WIB

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:56 WIB

8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:59 WIB

Dua Pekan Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres KLU Ringkus 17 Tersangka

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:41 WIB

Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah, Kejati Panggil OJK dan Bank NTB Syariah

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:23 WIB

Dugaan Korupsi RSUD Lombok Tengah Jilid II, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:50 WIB

Dua Kadus Jadi Tersangka Korupsi RTG di Lombok Barat

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:32 WIB

Bule Irlandia Ditemukan Tewas di Gili Trawangan, Penyebab Kematian Masih Jadi Misteri

Berita Terbaru

Foto: Nur Mayani saat berfoto dengan perwakilan dari BI

BUDAYA DAN PARIWISATA

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 09:25 WIB

Dhani Suriaman (Penggugat) keluart dari ruang persidangan

BERITA UTAMA

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:25 WIB

Puluhan Remaja Yang diamankan Polsek Sukamulia

BERITA UTAMA

Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia

Jumat, 22 Mar 2024 - 02:56 WIB