LPKSM-NTB Ingatkan Sinarmas Multifinance Cabang Lotim Berkata Jujur dan Tidak Mencekik Nasabah

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Selaparang, Lombok Timur – Statemen Pimpinan Cabang Sinarmas Multifinance Cabang Lombok Timur di salah satu media online, ditanggapi legal konsultan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NTB melalui salah satu legal consultants nya, advokat Andra Ashadi. Kamis (29/09).

“Pimpinan Cabang Sinarmas Multifinance memberikan keterangan menyesatkan publik di salah satu media online, dimana mengatakan nasabahnya AW tidak mau bayar. Justru fakta-nya AW punya itikad baik ingin melakukan pelunasan. Cuma Sinarmas Multifinance mengajukan angka yang tidak manusiawi,” tutur Andra.

Lanjut Andra “Bahkan dalam persidangan pun, kami tim kuasa hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NTB sudah sampaikan, jika AW sudah ada komunikasi sama salah satu pegawai Sinarmas Multifinance Cabang Lombok Timur untuk mengajukan pelunasan, cuma angkanya yang belum ketemu karna, mencekik”.

READ  Polemik Pembangunan Retail Modern di Desa Padamara

Di sisi lain, AW ini adalah pedagang bakso di pantai obel-obel, saat ini pantai obel-obel sepi pengunjung akibat wabah Pandemi Covid-19, penghasilan-pun menjadi merosot. Arogannya, pihak manajemen PT Sinarmas Multifinance Cabang Lombok timur tidak mau tau itu.

“Meskipun begitu ia tunjukkan itikad baiknya, sampai-sampai rela ngutang di rentenir untuk meminta pelunasan,” terang Andra.

Selanjutnya Lembaga Perlindungan Konsumen yang lahir karena perintah UU NO 8 Tahun 1999, yang dimana lahir bertujuan secara ringkasnya untuk mewujudkan rasa keadilan bagi konsumen merasa keberatan atas statemen Pimpinan Cabang PT Sinarmas Multifiance Lombok Timur, dengan mengatakan AW nasabah nakal.

“Atas statemen ini kami akan mengajukan langkah hukum baik pidana maupun perdata, karena kami melihat klien kami AW sangat di rugikan, jika manejemen PT Sinarmas Multifinance tidak segera menarik ucapannya dan segera minta maaf,” tegasnya.

READ  Sempat Mendapatkan Perawatan, Warga Binnan Lapas IIB Selong Meninggal Dunia

Kami LPKSM-NTB, menghimbau kedepannya agar PT Sinarmas Multifinance Cabang Lombok Timur untuk bijak menanggapi jika ada nasabah terlambat bayar, tidak langsung memvonis nasabahnya nakal, karena ada aspek keperdataan seseorang yang di rugikan jika langsung memvonis orang nakal.

Pada kesempatan ini kami juga ingin mengapresiasi manajemen PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Lombok Timur yang sudah tidak menggunakan jasa Depp kolektor untuk melakukan pencabutan/perampasan dijalan.

“Yah agar semua finance di NTB agar mencontoh manajemen FIF cabang Lombok Timur yang komunikatif, tidak melakukan perampasan di jalan,” tutupnya. ( RO )

Berita Terkait

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024
PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram
Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia
Sempat Diragukan, Lalu Hadrian Irfani Akhirnya Melenggang Mulus ke Senayan
Totalitas, Lapas Kelas IIB Selong Gandeng PT. BRI Untuk Tingkatan Layanan Prima
Tekan Harga Beras, Pergub Pengendalian Gabah Kembali Digalakkan
BPJS Kesehatan Cabang Selong Pastikan Pelayanan Prima Selama Libur Lebaran 2024
Kadis PUPR Lombok Tengah Samakan Jalan dengan Perempuan: Kalau Sering Kita Pakai Bisa Jadi Rusak
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:25 WIB

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:25 WIB

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:56 WIB

Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:36 WIB

Sempat Diragukan, Lalu Hadrian Irfani Akhirnya Melenggang Mulus ke Senayan

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:08 WIB

Totalitas, Lapas Kelas IIB Selong Gandeng PT. BRI Untuk Tingkatan Layanan Prima

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:14 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Selong Pastikan Pelayanan Prima Selama Libur Lebaran 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 07:46 WIB

Kadis PUPR Lombok Tengah Samakan Jalan dengan Perempuan: Kalau Sering Kita Pakai Bisa Jadi Rusak

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:56 WIB

8 Kasus Perjudian Berhasil Dibongkar Kepolisian Resort Lombok Timur

Berita Terbaru

Foto: Nur Mayani saat berfoto dengan perwakilan dari BI

BUDAYA DAN PARIWISATA

Nur Mayani, Mahasiswi IAIH Pancor Raih Predikat Puteri Rinjani 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 09:25 WIB

Dhani Suriaman (Penggugat) keluart dari ruang persidangan

BERITA UTAMA

PHK Sepihak, Ex Karyawan Gugat PT BPR NTB ke PN Mataram

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:25 WIB

Puluhan Remaja Yang diamankan Polsek Sukamulia

BERITA UTAMA

Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Sukamulia

Jumat, 22 Mar 2024 - 02:56 WIB