![]() |
Bapak Arman |
Suara Selaparang, Lombok Timur - Prihatin, ketika melihat sosok Bapak Arman (97) tahun dan ibu Faoziah (60) tahun, sepasang suami istri warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur diusianya yang renta ini harus bekerja sebagai seorang pemulung untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Pada musim hujan yang tak kunjung usai membuatnya harus sibuk setiap hari menampung air yang jatuh dari sela-sela genteng rumahnya yang bocor dengan ember agar ruang tamu dan kamarnya tidak tergenang.
Saat di temui Suara Selaparang pada Selasa 11 Oktober 2022 Ibu paoziah menceritakan tentang hidupnya selama ini bersama suaminya.
"Dalam sehari saya dan suami saya hanya mendapatkan 15 ribu dari hasil penjualan rongsokan," ungkapnya.
Namun untuk menambah biaya hidupnya, bapak Arman juga beternak bebek disamping rumah reotnya yang becek karena air hujan yang terus menggenangi halamanya.
Bapak Arman salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Namun sekitar 2 tahun ini saldo dikartu tersebut selalu kosong, sehingga kadang- kadang istrinya sedih ketika melihat tetangganya berbondong-bondong mengambil bantuan.
“Saya sudah bertanya tentang hal tersebut akan tetapi petugas mengatakan kalau kartu saya sudah tidak menerima bantuan, lagi,” sahut Faoziah .
Beberapa waktu yang lalu Pemeritah Desa juga pernah memeriksa rumahnya agar mendapatkan bantuan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) namun sampai saat ini belum bisa terealisasi sehingga dirinya harus rela tinggal dirumah yang reot ini seadanya.
“Ya kita sabar saja mudahan-mudahan ada bantuan nanti dari Pemerintah,” pungkas Ibu Faoziah sambil tersenyum.
Sebelumnya saat di konfirmasi kepala wilayah Jabon mengatakan rumah bapak arman sudah beberapa kali di usulkan.
"Sabar, kan sudah berkali-kali kita usulkan,” jelas H. Munawar
Bahkan pihak Pemdes Pernah memanggil semua pendamping PKH untuk mengklarifikasi tentang keluhan masyarakat ini Karena beberapa orang masyarakat juga ada yang tidak pernah menerima bantuan hingga satu tahun.
"Tetap kita akan perjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat” tandasnya
Mengenai Rumah tak layak huni dirinya juga menjelaskan sudah di anggarkan dari dana Desa sebesar 10 juta per unit akan tetapi angka tersebut tidak bisa mencukupi untuk perbaikan sehingga pihak Pemdes mengusulkan ke Dinas Sosial (DINSOS) sehingga nantinya akan ditangani oleh Kabupaten atau Provinsi.
“Karena ada dananya juga dari Dinas Sosial untuk pembangunan RTLH ini,” terangnya
Tak hanya Dinsos Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk RTLH ini, dan saat sedang dalam proses.
“Karena kalau dari dana Desa harus ada juga dana swadaya karena kalau mengandalkan uang yang 10 juta tidak bisa,” tutupnya