Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Kapal BBM Ilegal di Lotim Diteliti Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraselaparang.Com – Mataram. Penanganan kasus kapal ilegal dengan muatan ratusan ton BBM palsu di Lombok Timur, masih terus ditangani penyidik Ditpolairud Polda NTB. 

Kini berkas perkara dari tiga tersangka kasus yang bergulir sejak 15 Sepetember 2022 itu tengah diteliti Jaksa.

Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, penyidik telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dua kapal ilegal dengan muatan BBM palsu ke Jaksa.

“Berkas perkara tiga tersangka, 2 orang nakhoda dan 1 orang dari perusahaan sedang di teliti JPU saat ini,” terang Artanto, Kamis 24 November 2022.

Sehingga penyidik Ditpolairud Polda NTB terus melakukan komunikasi dengan JPU terkait dengan penanganan kasus itu. Namun meski demikan, terhadap dua tersangka nakhoda dari Kapal MT Harima dan MT Anggun Nusantara, penahanannya masih ditangguhkan. 

READ  Pelayaran Poto Tano Ditunda Sementara Akibat Cuaca Buruk.

“Untuk penahanannya masih ditangguhkan oleh penyidik, masih dengan alasan saat itu dikarenakan kondisi cuaca, karena yang bisa mengendalikan kapal mereka,” tutur Artanto.

Sementara terhadap 1 tersangka lain dari pihak perusahaan PT Tripatra Nusantara, sampai kini masih dilakukan penahanan di Rutan Mapolda NTB.

Dilain pihak Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga saat ditanya terkait hal itu menegaskan, barang bukti kapal dan BBM ratusan ton diduga palsu itu, masih diamankan oleh penyidik di TKP. Bahkan, penyidik telah memasang garis polisi.

READ  Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Dusun di Praya Tengah Banjir

“Anggota kami secara bergantian melakukan pengamanan di TKP,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kapal bermuatan ratusan ton BBM diamankan di pelabuhan Labuan Haji, Lombok Timur. Dimana, saat itu kapal dengan nama MT Harima melalukan bongkar muat di wilayah perairan Labuan Haji. Sementara satu kapal lagi dengan nama MT Anggun Nusantara datang belakangan.

Dari kasus itu penyidik menyimpulkan kapal tersebut dengan status ilegal sementara BBM yang dimuatnya dinyatakan sebagai BBM palsu. Untuk itu tiga orang telah dinyatakan sebagai tersangka, 2 orang nakhoda dan 1 dari PT Tripatra Nusantara, sebagai pemesan barang BBM itu.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait

Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi
Hampir Pasti, Zul-Rohmi Jilid II Deklarasi Awal Mei
Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan
Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa
Alasan Tak Nyaman, Sekretaris DPD PDIP NTB Sampaikan Surat Pengunduran ke Megawati
Dituduh Melakukan Asusila, Ex Karyawan Ancam Pidanakan PT BPR NTB (Perseroda)
HDCI NTB Santuni Ratusan Yatim dan Bagi Ribuan Takjil Gratis di Lombok Timur
DPMPTSP Lotim Pertimbangkan Pencabutan Izin Kandang Ayam Yang Resahkan Warga, Pol PP dan DLH Memilih Bungkam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 10:12 WIB

Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi

Kamis, 18 April 2024 - 10:07 WIB

Hampir Pasti, Zul-Rohmi Jilid II Deklarasi Awal Mei

Rabu, 17 April 2024 - 20:52 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan

Rabu, 17 April 2024 - 13:20 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa

Rabu, 17 April 2024 - 10:38 WIB

Alasan Tak Nyaman, Sekretaris DPD PDIP NTB Sampaikan Surat Pengunduran ke Megawati

Sabtu, 6 April 2024 - 19:14 WIB

HDCI NTB Santuni Ratusan Yatim dan Bagi Ribuan Takjil Gratis di Lombok Timur

Sabtu, 6 April 2024 - 17:49 WIB

DPMPTSP Lotim Pertimbangkan Pencabutan Izin Kandang Ayam Yang Resahkan Warga, Pol PP dan DLH Memilih Bungkam

Kamis, 4 April 2024 - 09:54 WIB

Buntut Dugaan PHK Sepihak, Dewan Agendakan Pemanggilan PT. BPR NTB

Berita Terbaru

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalillah

BERITA UTAMA

Hampir Pasti, Zul-Rohmi Jilid II Deklarasi Awal Mei

Kamis, 18 Apr 2024 - 10:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP

BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Panggil Kdaes Aikdewa

Rabu, 17 Apr 2024 - 13:20 WIB