Ketua BPD Desak Panitia PTSL Desa Kotaraja Pertanyakan Sertifikat ke BPN Lotim

PTSL

Suaraselaparang.Com - Lombok Timur, Sebanyak 32 desa di daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2022 lalu mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. 

Namun sampai saat ini program tersebut masih belum maksimal, dikarenakan banyak sertifikat masyarakat yang belum di salurkan.

Lalu Isnaini selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotaraja yang mendapatkan Program PTSL tersebut, mengungkapkan kepada media Suaraselaparang.com, pihaknya sudah menghadap ke Bupati dan ke Kepala BPN Lombok Timur. 

"Saya sudah menghadap ke Bupati dan Kepala BPN Lotim, sertifikat masyarakat yang sudah mendaftar program tersebut khususnya di Kotaraja di janjikan tahun 2023 ini," ungkapnya Sabtu (04/02/2023).

Masih dengan Ketua BPD, pihaknya juga meminta kepada panitia di Desa untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Intinya sebenarnya di panitia Desa, bagaimana bisa keluar sertifikat orang, mereka gak pernah pergi ngurus atau mempertanyakan bagaimana perkembangan program tersebut," tegasnya.

Berbeda dengan Ketua BPD, H. L. Munawar selaku panitia program PTSL, mengakui pihaknya sudah mempertanyakan terkait hal tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur. 

"Kami sudah beberapa kali mempertanyakannya ke BPN, kita di janjikan tahun 2023 ini," tegas H. L. Munawar.

H. L. Munawar menambahkan, sebelumnya sebanyak dua ribu lebih masyarakat yang mendaftar di buatkan sertifikat tersebut dengan uang pendaftaran 350.000. 

"Kalau masalah biaya, masyarakat kita kemarin hanya membayarkan sebesar 350.000 dan yang sudah membayarkan sekitar 250 orang," tutupnya. (R.O)

Baca berita lainnya di Google News

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Sponsor