Bentrok Dua Kampung di Lombok Tengah, Polisi Amankan Senpi Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan polisi bersiaga amankan kemungkinan terjadinya konflik lanjutan di Lombok Tengah

Foto: Puluhan polisi bersiaga amankan kemungkinan terjadinya konflik lanjutan di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Polisi mengamankan senjata api pada saat pengamanan konflik antar dua kampung di Lombok Tengah. Senjata api tersebut diduga akan digunakan dalam bentrok yang terjadi pada Jum’at 8 Desember 2023.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat membenarkan hal tersebut. “Benar. Masih kami lidik. Namun, kita selesaikan dulu konfliknya,” kata Kapolres dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 11 Desember 2023.

READ  Dandim Lombok Tengah Dorong Pembentukan Isolasi Terpadu di Setiap Desa.

Informasi dihimpun, senjata api yang diamankan tersebut bukan senjata rakitan. Bahkan, senpi tersebut dilengkapi dengan nomor seri.

Sementara itu sambung Iwan, Polres Lombok tengah bersama sejumlah pihak saat ini tengah melakukan upaya perdamaian. “Sudah kondusif. Saat ini tengah dilakukan penandatanganan perdamaian,” pungkasnya.

READ  Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sebagai informasi, dua kampung di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat bentrok, pada Jum’at 8 Desember 2023.

Peristiwa itu terjadi di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Akibatnya dua orang luka-luka terkena bacok senjata tajam. (red)

Berita Terkait

Korupsi Penyaluran KUR Cabai, Kejari Lotim Tetapkan Dua Orang Tersangka
Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar
Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP
FP4 Minta Kompolnas dan Ombudsman Awasi Proses Hukum yang Menyeret Suhaili FT
Terancam Pidana, Bacawagub Suhaili FT Dilaporkan Istri ke Polda NTB
Tidak Ada Penjualan Air Tanah Ilegall, PT Carpedian Utamakan Transparansi
Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak
Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:17 WIB

Korupsi Penyaluran KUR Cabai, Kejari Lotim Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:12 WIB

Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:38 WIB

Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:17 WIB

FP4 Minta Kompolnas dan Ombudsman Awasi Proses Hukum yang Menyeret Suhaili FT

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:24 WIB

Terancam Pidana, Bacawagub Suhaili FT Dilaporkan Istri ke Polda NTB

Berita Terbaru