Lombok Tengah – Polisi mengamankan senjata api pada saat pengamanan konflik antar dua kampung di Lombok Tengah. Senjata api tersebut diduga akan digunakan dalam bentrok yang terjadi pada Jum’at 8 Desember 2023.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat membenarkan hal tersebut. “Benar. Masih kami lidik. Namun, kita selesaikan dulu konfliknya,” kata Kapolres dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 11 Desember 2023.
Informasi dihimpun, senjata api yang diamankan tersebut bukan senjata rakitan. Bahkan, senpi tersebut dilengkapi dengan nomor seri.
Sementara itu sambung Iwan, Polres Lombok tengah bersama sejumlah pihak saat ini tengah melakukan upaya perdamaian. “Sudah kondusif. Saat ini tengah dilakukan penandatanganan perdamaian,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dua kampung di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat bentrok, pada Jum’at 8 Desember 2023.
Peristiwa itu terjadi di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Akibatnya dua orang luka-luka terkena bacok senjata tajam. (red)