Mataram (Suara Selaparang) – Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP Derpin Hutabarat dimutasi. Dia kini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTB.
Derpin digantikan Iptu Muhammad Tri Nugraha yang sebelumnya bertugas di Spripim Polda NTB.
Mutasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono. “Iya, yang bersangkutan sudah dipindah ke Yanma Polda NTB,” katanya, Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Hariono, mutasi dalam internal kepolisian adalah hal yang biasa terjadi. Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Saat disinggung apakah perpindahan Derpin diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba, Hariono mengaku tidak bisa memberi keterangan. Alasannya karena belum mendapat informasi tersebut dari atasannya, Kapolres Lombok Tengah.
“Kalau masalah itu (dugaan Derpin terlibat jaringan narkoba), kami belum ada konfirmasi dari pimpinan,” kelitnya.
Namun, kembali ditegaskan bahwa mutasi adalah hal lumrah. Mutasi juga merupakan sepenuhnya wewenang pimpinan kepolisian.
“Jangankan Kasat, Kapolres dan Kapolda juga bisa dipindah. Sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana. Kasat Narkoba itu dibenarkan kini bertugas di bagian Yanma Polda NTB.
“Benar, sudah dimutasi beberapa waktu lalu,” ujar Rio.
Setelah pihaknya mengonfirmasi sejumlah pihak, termasuk Bidang Propam dan Irwasda, mutasi Kasat Narkoba itu tidak ada hubungannya dengan informasi liar keterlibatan Derpin dengan jaringan narkoba.
“Mutasi biasa. Setelah saya konfirmasi, tidak ada hubungannya dengan jaringan narkoba,” ucapnya.
Informasi dihimpun, AKP Derpin diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah hukumnya saat menjadi Kasat. Terbaru pada kasus penangkapan oknum anggota Polresta Mataram oleh BNNP NTB. (SS)