Lombok Timur, Suaraselaparang.com – Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwascam ) Sakra, terus memastikan Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024.
Hal tersebut dikuatkan dengan mengeluarkan surat himbauan yang disampaikan ke semua sektor yang terdapat ASN di dalamnya, mulai dari UPTD Dikbud, UPT KB, UPP Pertanian, Sekolah, Camat, Puskesmas, Polsek dan Posramil serta beberapa instansi lainnya.
Koordinator Divisi ( Kordiv ) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Panwascam Sakra Hudaibi Amin menjelaskan, ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat, untuk itu Menjaga netralitas adalah wujud dari kepatuhan terhadap kode etik profesi itu sendiri.
“Untuk Mencegah terjadinya pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi dan dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), jauh hari sebelum itu Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Lombok Timur sudah menghimbau agar para Aparatur sipil negara tersebut tetap menjaga netralitas, dan pertanggal 9 Juli kemarin juga sudah diberikan langsung surat himbauan terutama untuk Kecamatan Sakra,”jelasnya Rabu
Hudaibi menyebut setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan Negara. Selain itu setiap pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik
Dirinyapun mengingatkan pula surat edaran KemenPAN-RB Nomor: B/71/M.SM.00.00/2017 yang menegaskan sejumlah larangan bagi setiap pegawai ASN, seperti larangan untuk berkampanye, mengerahkan ASN untuk berkampanye, termasuk menghadiri deklarasi calon pemimpin daerah dengan atau tanpa atribut partai, mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar maupun visi misi calon kepala daerah melalui media sosial, foto bersama, dan menjadi pembicara dalam pertemuan partai.
“Dalam surat Kemanpan RB itu sangat jelas larangan tersebut,”ujarnya.
Tak hanya itu, Panwascam Sakra juga membuka aduan masyarakat apabila terdapat ASN yang terlibat politik praktis,”perlu diingat kesuksesan pemilihan merupakan tanggung jawab semua, untuk itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,”papar Hudaibi.
Lebih jauh dijelaskan Hudaibi, Panwascam Sakra memberikan warning juga kepada Kepala Desa, Kadus BPD maupun Staf Desa.
“Termasuk juga Perangkat Desa, Kades maupun Unsur Pemerintah ditingkat Bawah untuk wajib menjaga netralitas,”pungkasnya.