Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Mantan Sekjen DPP PKB Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jajaran Pengurus PKB Lombok Timur Saat Memasukkan Laporan di Polres

Foto : Jajaran Pengurus PKB Lombok Timur Saat Memasukkan Laporan di Polres

Lombok Timur, Suaraselaparang.com – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lombok Timur Abrorni Lutfhi didampingi pengurus dan anggota Fraksi PKB Lombok Timur mendatangi Mapolres Lombok Timur pada Rabu pagi (7/8/2024).

Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy atas dugaan tindak pidana “menyerang kehormatan Pengurus PKB dan menyebarkan berita bohong” sebagaimana diatur pada Pasal 310 ayat (1) jo. Pasal 310 ayat (2) jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 27 A jo. Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 45 ayat (6) jo. Pasal 45 A ayat (1) yang dilakukan oleh Saudara Muhammad Lukman Edy pada tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Kantor Pusat PBNU Jakarta.

READ  Nyawa menantu Melayang di Tangan Mertua

Pada kesempatan tersebut para pelapor yang terdiri dari para pengurus DPC PKB Lombok Timur itu didampingi langsung oleh pengacara senior Abdul Muhid, SH.,MH.

“Kami selaku pengurus merasa kecewa atas tudingan Lukman Edy kepada ketua umum kami,” ucap Abrorni kepada awak media usai menyerahkan berkas laporannya.

Ditegaskannya, saat ini Lukman Edi sudah tidak lagi menjadi bagian dari Partai PKB. Tentu saja dia (Lukman Edi-red) tidak paham tentang bagaimana Cak Imin saat ini.

“AD ART Kami di PKB sudah sangat jelas. Sedangkan Lukman Edi sudah tidak menjadi bagian dari partai PKB lagi saat ini, jadi dia tidak faham bagai mana ketua umum kami saat ini,” tegasnya.

READ  PDIP dan PPP Siap Sukseskan Agenda Ganjar Pranowo 18 Juni di Lombok

Abror menyebut bahwa statmen Lukman Edi yang menyinggung soal Cak Imin sebagai pernyataan yang ngawur dan mencemarkan nama baik ketua umum yang sangat dicintai dan dihormati oleh seluruh kader PKB.

“Untuk itu kami selaku pengurus kabupaten tidak terima ketua umum kami dicemarkan begitu saja,” geramnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian segera merespons aduan yang mereka layangkan serta memproses terlapor (Lukman Edi) untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Besar harapan kami dari pengurus dan fraksi PKB secara menyeluruh berharap besar kepada pihak kepolisian untuk memproses aduan kami ini segera,” tandasnya.

Berita Terkait

Kejari Lotim Bidik Aset Dua Terpidana Korupsi Alsintan 2018
Melalui PMP, Universitas Gunung Rinjani Tingkatkan Kompetensi Bahasa Bagi Pengelola Bale Wisata Mangrove
Program SPAM Pantai Selatan yang Dicanangkan Pemerintahan SUKMA Akhirnya Terealisasi
Gegara Pinjol, Perempuan di Lombok Timur Akhir Hidup Dengan Gantung Diri
Rektor TGB Minta Agar Mahasiswa Baru IAIH Pancor Menjaga Marwah Kampus
Membludak, Jalan Sehat Penyambutan Hultah Madrasah NWDI Dibanjiri Masa
Pengerjaan DAK Fisik Dikbud Lotim 2024 Tunjukkan Tren Peningkatan
Pj Bupati Lotim Harapkan FASI dapat Meningkatkan Kualitas Spritual Anak-anak
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:10 WIB

Kejari Lotim Bidik Aset Dua Terpidana Korupsi Alsintan 2018

Selasa, 10 September 2024 - 23:09 WIB

Melalui PMP, Universitas Gunung Rinjani Tingkatkan Kompetensi Bahasa Bagi Pengelola Bale Wisata Mangrove

Selasa, 10 September 2024 - 15:43 WIB

Program SPAM Pantai Selatan yang Dicanangkan Pemerintahan SUKMA Akhirnya Terealisasi

Senin, 9 September 2024 - 15:10 WIB

Gegara Pinjol, Perempuan di Lombok Timur Akhir Hidup Dengan Gantung Diri

Senin, 9 September 2024 - 09:49 WIB

Rektor TGB Minta Agar Mahasiswa Baru IAIH Pancor Menjaga Marwah Kampus

Berita Terbaru

Foto : ( Istimewa )

BERITA UTAMA

Kejari Lotim Bidik Aset Dua Terpidana Korupsi Alsintan 2018

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:10 WIB