LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Kembali kasus kematian dengan cara gantung diri terjadi di Kombok Timur. Kali ini masyarakat Tanak Beak Dusun Tanak Pait Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru digemparkan dengan neninggalnya salah ssorang warga diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. Senin (9/9/2024)
Diduga kematian isial SIR (26) karena terbebani masalah utang piutang pinjaman melalui online. Hal itu diketahui karena sebelumnya korban berkeluh kesah pada orang tua dan mertuanya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan aparat kepolisaian Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, Pada awalnya korban ditemukan oleh Mahuni alias Inaq Jaya, Korban telah diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di rumah Suaminya.
Sebelumnya korban ada permasalahan terkait dengan keluhan adanya utang piutang dipinjaman online kepada orang tua korban maupun mertua korban dan sebelum korban meninggal dunia diduga gantung diri korban menuliskan surat pada sebuah kotak sabun lervia dengan warna tinta metah dimana isinya “korban sudah tidak sanggup dengan hutangya dan akan bunuh diri”.
Kemudian Mahuni alias Inaq Jaya keluar memberitahukan keluarga yang selanjutnya pihak keluarga menurunkan dan membaringkan korban ditempat.
Korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru ukuran 4 milimeter yang dilapis dua dengan pijakan sebuah ember warna coklat.
Diketahui Korban menikah sekitar lebih 2 (dua) tahun dengan salah satu salah satu warga Toni (30) dimana saat ini suaminya sedang berada di Malasya.
Korban korban dibawa oleh pihak keluarga suaminya ke Dusun Tanak Pait Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru sekitar 2 hari yang lalu dan rencananya pada hari senin tanggal 09 September 2024 akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan iklas/menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan kegiatan autopsi.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, Bahwa kejadian diduga bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut dikarenakan korban mengalami stres disebabkan pinjaman online yang sering ditelpon oleh orang tak dikenal.
Rencana pemakaman korban akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 pukul 14.00 wita di rumah orang tua korban di Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak.
“Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan musibah serta menolak untuk dilakukan autopsi,” terang Iptu Nikolas.