LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Penjabat (Pj.) Sekertaris Daerah H. Hasni saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Rabu (4/9) mengakui pentingnya workshop yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Bupati tersebut. Karenanya kepada para peserta, yaitu seluruh kepala desa di Lombok Timur itu mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Lombok Timur, lanjut Pj. Sekda, dengan 21 kecamatan, 239 desa dan 15 kelurahan itu mendapatkan dana desa paling besar se – Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahun 2024 sebesar lebih dari Rp. 281 milyar. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 277 milyar lebih.
Meski begitu Pj. Sekda berharap tahun 2025 mendatang ada penambahan dana desa guna mengoptimalkan pembagunan di desa. Hal tersebut senada dengan harapan kepala desa yang dalam beberapa tahun terakhir mengalokasikan sebagian dana desa untuk bantalan sosial atau bantuan terkait gempa dan penanggulangan covid-19.
Sementara itu terkait keberadaan sistem keuangan desa (Siskeudes), Pj. Bupati mengapresiasi sistem yang dinilainya membantu Pemerintahan Desa mengelola keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pertanggung jawaban.
Sementara itu Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Widarjanto dalam materi Pengembangan Ekonomi Desa melalui Peningkatan Peran BUMDesa menjelaskan paradigma baru pembangunan ekonomi desa dan masyarakat desa.
Ia memaparkan terkait Undang-undang Nomor. 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU pasal 117, adalah pembentukan BUMDesa. BUMDesa yang dibentuk oleh pemerintah desa dimaksudkan mendayagunakan seluruh potensi ekonomi, kelembagaan, perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia mengapresiasi BUMDesa Kembang Kuning yang dinilai patut dicontoh oleh BUMDesa lainnya. Ia pun berharap seluruh BUMDesa yang ada dapat mendaftarkan diri untuk status kelembagaannya.
Selain itu disampaikan pula materi Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa yang disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, dan Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan desa yang Akuntabel dakam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Materi terakhir disampaikan Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB.