LOMBOK TIMUR, Suarselaparang.com – Debat Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Lombok Timur 2024 tak hanya dihadiri partai pengusung maupun pendukung. Turut hadir juga dalam debat tersebut Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Kehadiran ASN di arena Debat yang berlangsung di kantor Bupati Lombok Timur disorot Direktur Lensa Rakyat H. Hafsan Hirwan, menurutnya, hadirnya ASN di Arena Debat sudah jelas melanggar netralitas ASN, artinya terlibat politik praktis.
“Ini jelas melanggar netralitas, tidak ada dimanapun ASN hadir langsung di acara politik, apalagi ketika debat semacam ini,”tegasnya Rabu ( 30/10/2024 ).
Parahnya lagi Pj Gubernur Hasanuddin memilih Kabupaten Lombok Timur sebagai Lokasi Deklarasi Netralitas ASN, tetapi kegiatan tersebut terkesan dikangkangi.
“Dari 10 Kabupaten Kota di NTB, deklarasi ASN dilaksanakan di Lombok Timur, tetapi kok ASN yang paling depan ketika ada kegiatan politik, semisal debat,”ungkapnya.
Tak hanya itu, Penjabat Bupati Lombok Timur juga turut disentil Hafsan, menurutnya Pj Bupati lepas tanggung jawab atau Cuci tangan.
“Pj ini sengaja keluar daerah untuk memperkuat alibinya saja, tentu itu merupakan contoh yang tidak patut ditiru ini terkesan Pembiaran,”Pungkas Hafsan.
larangan ASN Terjun dalam Politik praktis tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan . SKB ini ditandatangani Bersama oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara , Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Selain itu aturan tentang netralitas ASN dalam Pemilu juga terdapat di UU Pemilu no. 7 Tahun 2023 . Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menegaskan , sangsi yang dapat dijatuhkan dapat berupa sangsi kode etik hingga pidana Pemilu, , mulai dari sangsi terhambatnya karir ASN, hingga pidana kurungan penjara 1 tahun dan denda belasan juta rupiah , Selasa (7/11/2023).
Tak hanya itu, ASN maupun P3K juga dilarang berfoto bersama calon atau pasangan calon, baik itu foto lama maupun baru yang diposting di media sosial. Karena itu bisa menunjukkan asumsi keberpihakan kepada salah satu calon.