Zainul Muttaqin Yakinkan Majelis DKPP Kalau Dirinya Bukan Kader Partai

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Timur Zainul Mutaqqin kembali menegaskan dirinya bukanlah kader PDIP sebagaimana yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU RI.

Zainul menyebut, dengan di tutup serta Tidak dilanjutkannya Perkara No 158-PKE-DKPP/VII/2024 yang dilontarkan terhadap dirinya, bukan semata-mata karena Pengadu mencabut Aduan serta pencabutan Kuasa.

Akan Tetapi pada Dasarnya, Teradu lah yang sudah memberikan Jawaban serta alat dan barang bukti yg Otentik ke Majlis DKPP 2 Hari Sebelum Sidang, dengan dasar inilah teradu dapat meyakinkan Majelis DKPP.

“Perlu diketahui penutupan Perkara No 158-PKE-DKPP/VII/2024 yang dituduhkan dinyatakan gugur bukan karena Pengadu mencabut kuasa, justru sebelum sidang kami menyerahkan bukti yang autentik, sehingga perkara tersebut tidak ditindaklanjuti,”tegasnya Selasa ( 01/10/2024 ).

READ  Pj Bupati Lotim Tegaskan Pelayanan Damkarmat Tidak Bisa Ditunda-tunda

Dirinyapun kembali memaparkan Bahwa dirinya tidak pernah Menjadi Pengurus Partai Manapun bahkan Partai PDI Perjuangan Seperti Yang Dituduhkan, tetapi Kalau Kolaborasi dalam menjadi jembatan masyarakat miskin sakit dan terlupakan dengan partai sering dilakukan.

Parahnya lagi, Setelah dicermati Alat Bukti yg di ajukan pengadu kepada DKPP yakni KTA PDIP Atas Nama ( Zaenul Mutaqin ) Padahal nama sebenarnya adalah Zainul Muttaqin, terdapat perbedaan yang sangat jelas.

“Oleh Karena Itu saya Atasa Nama Pribadi dan Atas nama Lembaga akan Melakukan Uji Forensik,ke polda untuk cek Keaslian KTA itu. karena Saya sampai Hari ini tidak pernah Memiliki KTA seperti yg di tuduhkan saya mengingatkan diri saya sendiri, semua Orang Berhak untuk berbicara namun setiap Apa Yg didalilkan akan memiliki konsekwensi Hukum,”tutupnya.

READ  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Mengucapkan Dirgahayu KORPRI ke-51 Tahun 2022

Penegasan atas ketidakikutsertaan Zainul Muttaqin menjadi kader PDIP juga dikuatkan dalam surat Pernyataan dan Klarifikasi dengan no :288/DPC/LT/EX/IX/2024 yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro. Bahwa Yang Bersangkutan tidak pernah Menjadi anggota sekaligus Pengurus Partai PDIP di Lombok Timur.

Berita Terkait

Tampil dengan Gaya Komunikasi Lugas Saat Debat Kedua, Rohmi-Firin Buat Pemilh Bumi Gora Sulit Berpaling
Usai Tabrak Ambulans, Sekretaris BAZNAZ Lotim Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam
Aksi Nyata, Tim KOSABANGSA UNMAS-UGR Berikan Bantuan Teknologi Untuk Petani Desa Genggelang
AMSI NTB Advokasi Wartawan di Mataram, Diduga Diintimidasi Terkait Pemberitaan Judi Ayam
Melalui KOSABANGSA, UNMAS-UGR Tingkatan Kualitas Pariwisata Dan Petani Cokelat Desa Genggeleng
Ikut Sertifikasi Guru Besar, TGB Pamit dari Partai Perindo
Lewat Coffe Morning, Media Lombok Timur dan Lapas Kelas IIB Selong Pancarkan Keakraban
Peringati Hari Santri, BEM IAIH Pancor Gelar Diskusi Publik
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 05:02 WIB

Tampil dengan Gaya Komunikasi Lugas Saat Debat Kedua, Rohmi-Firin Buat Pemilh Bumi Gora Sulit Berpaling

Kamis, 7 November 2024 - 20:29 WIB

Usai Tabrak Ambulans, Sekretaris BAZNAZ Lotim Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam

Senin, 4 November 2024 - 10:28 WIB

Aksi Nyata, Tim KOSABANGSA UNMAS-UGR Berikan Bantuan Teknologi Untuk Petani Desa Genggelang

Senin, 4 November 2024 - 09:04 WIB

AMSI NTB Advokasi Wartawan di Mataram, Diduga Diintimidasi Terkait Pemberitaan Judi Ayam

Sabtu, 2 November 2024 - 22:10 WIB

Melalui KOSABANGSA, UNMAS-UGR Tingkatan Kualitas Pariwisata Dan Petani Cokelat Desa Genggeleng

Berita Terbaru